Tampilkan postingan dengan label Persyarikatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persyarikatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Maret 2018


Bagaimana sebenarnya hukum puasa di bulan Rajab ini? Adakah tuntutannya? 

Bisa dikatakan bahwa asal-muasal orang melakukan puasa Rajab berangkat dari berbagai riwayat yang dianggapnya  hadits Nabi saw, padahal sebenarnya sama sekali bukan. Karena apa yang dianggapnya hadits itu, dilihat dari sudut pandang Ilmu Hadits adalah tidak sah (dla’if), bahkan banyak yang palsu (maudlu’). Berikut ini adalah beberapa riwayat lemah tersebut.
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ: رَجَبٌ أَشَدَّ بِيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَ أَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيْ فِي أَسْنَى الْمَطَالِبِ: لاَيَصِحُّ، وَقَالَ الذَّهَبِي: بَاطِلٌ
Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai bernama “sungai Rajab” yang airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa sehari dari bulan Rajab itu, dia akan diberi minum oleh Allah dari sungai tersebut.

Kata Ibnul Jauzi dalam Asnal Mathalib : Hadits tersebut tidak sah. Sedang adz-Dzahabi mengatakan: batil.
صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِيْنَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ وَالثَّالِثِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ يَوْمٍ شَهْرًا) أَيْ صَوْمُ كَلِّ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِهِ الْبَاقِيَّةِ بَعْدْ الثَّلاَثِ يُكَفِّرُ شَهْرًا. ذَكَرَهُ فِي الْجَامِعِ عَنِ الْخَلاَّلِ وَضَعَّفَهُ، وَقَالَ شَارِحُهُ: إِسْنَادُهُ سَاقِطٌ.
“Puasa Rajab di hari pertama itu bisa menghapus dosa-dosa tiga tahun, sedang di hari kedua bisa menghapus dosa-dosa dua tahun, dan di hari ketiga bisa menghapus dosa-dosa setahun, dan di hari-hari berikutnya untuk setiap  harinya bisa menghapus dosa sebulan.” 

As-Suyuthi mencatat hadits tersebut dalam bukunya al-Jami’ush Shaghiir dari al-Khallal dan dia mendla’ifkannya. Sementara pensyarahnya mengatakan: Sanad hadits tersebut saqith (gugur).
فَضْلُ شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ. قَالَ عَلِيُّ اْلقَارِي: قَالَ الْعَسْقَلاَنِي: مَوْضُوْعٌ
Keutamaan bulan Rajab dibandingkan dengan bulan-bulan lain adalah seperti keutamaan kalamullah melebihi segala macam omongan. 

Ali al-Qari mengatakan, bahwa al-Asqalani mengatakan: Hadits ini maudhu’/palsu.
Apakah memang benar-benar tidak ada riwayat shahih yang khusus meriwayatkan Nabi pernah berpuasa pada bulan rajab. Jawabnya, memang riwayat seperti itu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut.
عَنْ عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ
Utsman bin Hakim al-Anshari meriwayatkan, katanya: Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair seputar puasa Rajab, yang waktu itu kami sedang berada di bulan Rajab, maka jawabnya: Aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan: Rasulullah saw pernah berpuasa (Rajab) hingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah berbuka, tetapi beliaupun berbuka hingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah berpuasa. (HR Muslim).
Namun, Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan tentang hadits ini sebagai berikut:
الظَّاهِر أَنَّ مُرَادَ سَعِيد بْن جُبَيْر بِهَذَا اْلإِسْتِدْلاَلِ أَنَّهُ لاَ نَهْيَ عَنْهُ، وَلاَ نَدْبَ فِيهِ لِعَيْنِهِ، بَلْ لَهُ حُكْمٌ بَاقِي الشُّهُورِ، وَلَمْ يَثْبُتْ فِي صَوْمِ رَجَبٍ نَهْيٌ وَلاَ نَدْبٌ لِعَيْنِهِ، وَلَكِنَّ أَصْلَ الصَّوْمِ مَنْدُوبٌ إِلَيْهِ، وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْمِ مِنْ اْلأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَرَجَبٌ أَحَدُهَا
Zhahirnya apa yang dimaksud oleh Said bin Jubair terhadap riwayat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas tersebut, bahwa berpuasa di bulan Rajab itu tidak ada larangan, juga tidak ada sunat khusus. Namun puasa itu sendiri (selain Ramadhan) adalah sunat. Sementara dalam Sunan Abu Daud dikatakan : “Bahwa Rasulullah saw menyunatkan berpuasa di bulan- bulan haram, sedang Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan haram itu.” Yakni, di bulan- bulan haram, antara lain Rajab, disunatkan berpuasa, tetapi tidak ada puasa khusus selain puasa Arafah ( 9 Dzilhijjah) dan ‘asyura (10 Muharram).
Karena itu Ibnul Qayim mengatakan:
 وَلَمْ يَصُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الثَّلاَثَةَ اْلأَشْهُرَ سِرْدًا كَمَا يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَلاَ صَامَ رَجَبًا قَطٌّ وَلاَ اسْتَحَبَّ صِيَامَهُ بَلْ رَوَى عَنْهُ النَّهْيُ عَنْ صِيَامِهِ، رَوَاهُ ابْنُ مَاجَّةِ
Nabi Muhammad saw tidak pernah puasa tiga bulan berturut-turut seperti yang biasa dilakukan oleh sebagian orang, juga tidak pernah berpuasa Rajab (secara khusus), juga tidak pernah menganjurkannya. Bahkan diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw melarangnya.
Dalam kitab al-Ba’its dikatakan:
إِنَّ الصِّدِّيْقَ أَنْكَرَ عَلَى أَهْلِهِ صِيَامِهِ، وَ أَنَّ عُمَرَ كَانَ يَضْرِبُ بِالدَّرَّةِ صَوَامِهِ وَيَقُوْلُ: إِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَتْ تَعَظَّمَهُ الْجَاهِلِيَّةُ
Abu Bakar as-Siddiq menghardik keluarganya yang berpuasa Rajab. Sedang Umar pernah memukul orang yang sedang berpuasa Rajab dengan tongkat seraya berucap: Bulan Rajab hanyalah bulan yang biasa diagung-agungkan oleh masyarakat Jahiliyah.
Artinya, riwayat yang membicarakan puasa Rajab hanyalah hadits yang sifatnya umum yang memotivasi untuk melakukan puasa tiga hari setiap bulannya (ayyamul bidh) yaitu 13, 14, 15 dari bulan hijriyah. Juga dalil yang ada sifatnya umum yang berisi motivasi untuk melakukan puasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Begitu pula ada anjuran puasa pada hari Senin dan Kamis. Puasa Rajab masuk dalam keumuman anjuran puasa tadi.
Kesimpulannya, puasa Rajab secara khusus tidak ada, apalagi sampai ditentukan mulai tanggal 1 sampai 27. Sementara puasa Sunat, seperti Senin-Kamis, Daud atau Ayyamul Bidh di bulan Rajab itu baik-baik saja, berdasarkan anjuran Nabi untuk berpuasa di bulan-bulan haram. Jika ingin puasa Rajab, maka pilihlah hari-hari yang disunnahkan: bisa ayyamul bidh, atau Senin-Kami. Adapun pengkhususan bulan Rajab dengan puasa pada hari tertentu, tidak ada dalil yang mensyariahkannya.
Wallahu a’lam.
Sumber: PWMU

Catatan tambahan: Juga tidak menjadi masalah apabila hendak memperbanyak puasa di Bulan Rajab (selain puasa-puasa sunnah yang biasa dilakukan pada bulan-bulan lain, berdasarkan anjuran untuk memperbanyak puasa di bulan-bulan Haram, dan Rajab adalah satu di antara 4 bulan Haram, selama tidak mengkhususkannya pada hari atau sejumlah tanggal tertentu. (red) Wallahu a’lam.



Billāhi fī sabīlil haq.

Fastabiqul khairat.

Selasa, 05 Desember 2017

Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Saw. tersebut, maka yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.
Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan dalam sebuah hadis:
“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Aku mendengar Nabi saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini, adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw.
Allah SWT telah menegaskan dalam al-Qur’an, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah sebaik-baiknya suri teladan bagi umat manusia. Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab (33): 21]
Wallahu a’lam bish-shawab. *amr)
*Fatwa ini pernah dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 23 Tahun 2009

Sumber: Situs Resmi Fatwa Tarjih


Billāhi fī sabīlil haq.
Fastabiqul khairat.


(hs.nst)

Kamis, 16 November 2017

Milad Muhammadiyah ke-108 dalam Perhitungan Hijriyah

MAKKAH, Suara Muhammadiyah-Tepat 108 tahun yang lalu, pada 8 Dzulhijjah 1438 H, KH Ahmad Dahlan dan para muridnya di Kauman Yogyakarta mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi yang mengusung jargon gerakan Islam berkemajuan ini telah berkembang pesat. Semangat untuk mencerahkan umat dan membangun peradaban terus digelorakan.
Bertepatan dengan milad ke-108, dari kota Makkah Al-Mukarramah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr H Haedar Nashir, MSi menyampaikan beberapa pesan. Sebagai berikut:
Pertama, bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat-Nya yang tak terhingga, khususnya karunia yang diberikan kepada Muhammadiyah hingga mampu bertahan dan berkembang dalam usia 108 tahun dengan melewati suka dan duka hingga makin menjadi matang, dewasa, cerdas, bijaksana, dan mampu menghadirkan pemikiran dan amaliah berkemajuan.
Kedua, Muhammadiyah bermuhasabah atas kekurangan dan kelemahan, maka selayaknya Milad dijadikan momentum untuk melakukan perubahan-perubahan transformatif yang bermakna menuju Muhammadiyah berkemajuan di berbagai bidang garapannya agar geraknya melampaui yang lain dalam spirit fastabiqul khairat.
Ketiga, Muhammadiyah niscaya harus menghadirkan pusat-pusat keunggulan di bidang pemikiran dan amal usaha yang selama ini digarap agar menjadi kekuatan alternatif di tengah persaingan ketat dalam pergerakan dinamika kehidupan nasional dan global.
Keempat, bagi warga, kader, dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan termasuk di amal usaha dan jamaah agar semakin memperkuat komitmen dalam bermuhammadiyah untuk berdakwah dan bertajdid sesuai dengan potensi dan kekuatan yang dimiliki bermodalkan keikhlasan, pengkhidmatan, dan militansi keislaman untuk meraih ridla dan karunia Allah SWT.
Kelima, kepada seluruh Pimpinan Persyarikatan, Ortom, Majelis, Lembaga, Amal Usaha, dan institusi yang berada dalam Muhammadiyah niscaya menegakkan paham agama sebagaimana yang dipedomani Muhammadiyah, ideologi, serta segala ketentuan dan kebijakan Persyarikatan sehingga menjadi gerakan yang solid, kuat, dan maju dalam satu barisan yang kokoh. Seraya menghindari dan mencegah hal-hal yang bertentangan dengan paham agama, ideologi, ketentuan, dan kebijakan Muhammadiyah.
Keenam, kepada segenap pihak hendaknya memperhatikan dan mendukung kaderisasi dan para kader Muhammadiyah sebagai generasi penerus yang unggul, berkhidmat, dan menjadi pelaku gerakan yang bermakna bagi kemajuan persyarikatan, umat, bangsa, dan kemanusiaan universal.
Ketujuh, kepada seluruh amal usaha Muhammadiyah agar berbenah dan memperbarui diri disertai melakukan inovasi-inovasi yang menghasilkan keunggulan.
Kedelapan, dalam menghadapi kehidupan keumatan dan kebangsaan yang sarat isu dan dinamika hendaknya selalu mengacu pada prinsip-prinsip Peryarikatan dan Kebijakan Pimpinan Pusat sebagainana telah menjadi keketentuan yang beelaku dalam organisasi Muhammadiyah.
Kesembilan, kepada warga, kader, dan pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjaga spiritualitas dan akhlaq karimah dalam bersikap, berkata, dan bertindak lebih-lebih dengan media sosial yang semakin bebas agar tetap menjadi uswah hasanah mengikuti keteladanan Nabi Muhammad SAW.
“Semoga Muhammadiyah makin maju dan unggul serta memberi makana dalam membangun peradaban umat, bangsa, dan kemanusiaan universal yang rahmatan lil-‘alamin dalam naungan  Rahman dan Rahim Allah SWT,” harap Haedar Nashir. (Ribas/PP Muh)

Rabu, 20 September 2017

Foto Fansha Tio Anugrah.
Foto by: FB Fansha Tio Anugrah

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo bertandang ke Banjarmasin pada Jum'at (15/9) untuk menuntaskan beberapa agenda, di antaranya pembukaan acara Forum Anak Sholeh Indonesia X yang dilaksanakan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan kunjungan ke Balai Kota Banjarmasin. Sebelum kembali ke Ibukota, Presiden Joko Widodo mampir ke gedung baru kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sekaligus sebagai momen slaturrahim dengan warga Muhammadiyah, meskipun bangunan kampus belum selesai.

Kurang lebih pukul 17:00, rombongan Presiden Joko Widodo tiba di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin menggunakan mobil kepresidenan dan dikawal lengkap oleh Paspampres serta disambut langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin M,Ag. Turut hadir bersama rombongan Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi.

Seperti dilansir dakwahmuh.com, dalam sambutannya Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin M,Ag menceritakan semua kondisi kampus baru Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, program kampus, dan juga kekurangan kampus yang masih dalam proses pembangunan. Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin M,Ag juga menjelaskan bahwa komposisi tamu undangan yang datang untuk bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo adalah warga Muhammadiyah dan juga Aisyiah dari Kalimantan Selatan.

Kemudian, masih sebagaimana dilansir dakwahmuh.com, dalam pidato singkatnya Presiden Jokowi menyampaikan tangapan atas penyampaian Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin M,Ag bahwa untuk kelengkapan fasilitas dalam kampus adalah tugas Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, akan tetapi untuk membangun boarding asrama maka  saya yang akan membangunnya “dengan sambil bercanda”.

"Tahap pertama saya akan bangun 2 asrama dahulu dengan 3 lantai, nilai satu asrama kira-kira 12-14 M yang artinya untuk 2 asrama 24-28 M", tuturnya. Presiden Joko Widodo berjanji akan memulai pembangunan Asrama Kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin ini pada awal tahun depan.

Demikian,
Billāhi fī sabīlil haq.

Fastabiqul khairat.




(hs.nst)

Minggu, 21 Mei 2017




Alhamdulillah, perwakilan PK IMM Unlam Banjarmasin berkesempatan hadir dalam Pembukaan Musyawarah Wilayah XIII Nasyiatul Aisyiyah yang mengusung tema “Gerakan Perempuan Muda Berkemajuan untuk Kemandirian Bangsa” pada Sabtu (20/5/2017) kemarin di Aula Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Musywil XII NA ini masih berlanjut hingga hari ini (20-21/05/2017).